Prabowo Minta Efisiensi Belanja, Wamenkum: Ada Peluang di Balik Setiap Tantangan
bali.jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengajak seluruh pimpinan dan pegawai untuk melihat kondisi tersebut sebagai peluang guna mengembangkan dan meningkatkan kapasitas diri dengan memaksimalkan sumber daya yang ada.
Ajakan itu berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Dalam setiap tantangan yang kita hadapi, selalu ada peluang untuk berkembang dan meningkatkan diri.
Pembatasan anggaran bisa menjadi dorongan untuk berinovasi, mencari cara-cara baru yang lebih efektif.
Pembatasan ini sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita buat tetap memberikan hasil yang optimal meski dengan sumber daya yang terbatas," ujar Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej, Senin (3/2).
Pria yang kerap disapa Prof Eddy ini menjelaskan bahwa efisiensi belanja pemerintah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Inpres itu mengatur tentang pembatasan belanja non-prioritas yang tidak memiliki output yang terukur.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News