Eks Sesmilpres SBY Setuju Keturunan PKI Daftar Jadi Prajurit TNI, Syaratnya Simpel
Persyaratan umum lainnya menjadi prajurit TNI, yaitu saat dilantik menjadi prajurit berumur paling rendah 18 tahun, tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani.
Syarat lainnya tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi anggota TNI, dan persyaratan lain sesuai dengan keperluan.
“Jadi, persoalan pendaftar seleksi prajurit TNI adalah keturunan PKI atau organisasi radikal lainnya, tidak perlu diperdebatkan terlalu panjang," paparnya. (ast/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Jenderal Andika Cabut Larangan Keturunan PKI jadi TNI, Begini Komentar Eks Sesmilpres
Eks Sesmilpres Presiden SBY Tubagus Hasanuddin setuju anak keturunan PKI daftar jadi prajurit TNI, syaratnya simpel
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News