Eks Wagub Bali Ketut Sudikerta Bebas Lebih Cepat, Berikut Fakta yang Terungkap
Selama menjadi warga binaan Lapas Kerobokan, selain membantu yang lain, Sudikerta diketahui rajin mengikuti donor darah.
Baca Juga:
“Sudikerta selalu berkelakuan baik.
Suka menolong orang di lapas, suka donor darah, serta menjadi contoh yang sangat baik bagi warga binaan lainnya.
Karena ini, Sudikerta berhak menghirup udara bebas sejak Selasa (22/2) sore," ujar Suprapto, Rabu (23/2).
Mantan Wagub Ketut Sudikerta divonis enam tahun penjara atas kasus penipuan dan dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp 149 miliar saat melawan bos Maspion Grup, Alim Markus.
Di pengadilan tingkat pertama, Ketut Sudikerta diganjar 12 tahun penjara.
Namun, ditingkat banding, Pengadilan Tinggi Bali mengganjar Ketut Sudikerta dengan hukuman 6 tahun penjara. (lia/jpnn)
Eks Wagub Bali Ketut Sudikerta akhirnya bebas lebih cepat dari hukuman yang wajib dijalani, berikut fakta yang terungkap
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News