KPK Gencar Bongkar Korupsi DID Tabanan, Panggil 14 Saksi Tangan Kanan Eks Bupati Eka Wiryastuti

Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Kota Denpasar, Bali.
Meski sejumlah saksi telah dimintai keterangan, KPK sampai saat ini belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ali Fikri mengatakan tim penyidik saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti dalam penyidikan kasus itu.
"Kami pastikan setelah penyidikan cukup, kami akan sampaikan konstruksi utuh perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada 11 November 2021 juga telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi.
KPK saat itu mengonfirmasi Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dengan persetujuannya dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018.
Selain itu, tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, dan Kantor Bappelitbang Kabupaten Tabanan.
Lalu Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut. (antara/lia/jpnn)
Penyidik KPK gencar bongkar korupsi DID Tabanan. Hari ini, penyidik memanggil 14 saksi yang tangan kanan Eks Bupati Eka Wiryastuti
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News