Pria Alor NTT Pencuri Kabel Telepon Vila Diringkus Polsek Kuta, Lihat Tampangnya
Minggu, 30 Januari 2022 – 21:31 WIB
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian," tandas Kapolsek Kompol Orpa Takalapeta. (gie/JPNN)
Tertangkap mencuri kabel telepon vila, seorang pria asal Alor NTT diringkus Polsek Kuta, lihat tampangnya
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News