Update Pembunuhan Sadis di Sukawati: Dalam Kondisi Luka Parah, Istri Tersangka Bongkar Fakta Ini
bali.jpnn.com, GIANYAR - Kasus pembunuhan pedagang ayam potong asal Banyuwangi, Jawa Timur, Jupriyadi, 36, Senin (24/1) malam pukul 20.00 WITA masih diselidiki aparat Polsek Sukawati.
Pelaku pembacokan Nengah Wanta, 36, warga Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung yang menetap di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, masih terus didalami keterangannya oleh penyidik.
Pelaku pembunuhan sadis Nengah Wanta telah ditetapkan sebagai tersangka berdasar keterangan pelaku, saksi dan alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Termasuk keterangan saksi korban hidup, Ni Kadek Setiawati, 30, istri tersangka Nengah Wanta.
Meski mengalami luka parah di sekujur tubuh, saksi korban Setiawati masih bisa memberikan keterangan.
Hanya saja penyidik masih belum bisa menggali keterangan lebih jauh mengingat kondisi saksi korban yang belum pulih 100 persen.
Baca Juga:
Setiawati dihujani 32 tusukan oleh suaminya sendiri yang cemburu buta mengira dirinya selingkuh dengan korban meninggal Jupriyadi.
“Sudah ada beberapa keterangan yang diberikan, kondisinya juga mulai stabil,” ujar Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan.
Update kasus pembunuhan sadis di Sukawati, Gianyar: Penyidik mulai memeriksa saksi korban hidup. Meski dalam kondisi luka, istri tersangka bongkar fakta ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News