Pria 50 Tahun Pencabul Bocah Ingusan Diciduk, Aksinya Sungguh Keji
Minggu, 16 Januari 2022 – 19:36 WIB

Ilustrasi pencabulan. Foto: Antara/HO
Pada saat kejadian, orang tua korban sedang pergi bekerja.
Awalnya pelaku pura-pura memangku korban.
Setelah itu pelaku memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban secara berulang.
Keesokan harinya, korban mengaku kesakitan dan tidak bisa tidur.
Orang tua korban akhirnya menanyakan langsung ke korban.
Korban lalu menceritakan kepada ayahnya bahwa terlapor telah mencabulinya.
Kepada ayahnya, korban mengaku dicabuli sebanyak empat kali hingga membuatnya trauma.
Tidak terima anaknya dicabuli pelaku, EP melaporkan TO ke Polresta Denpasar. (lia/jpnn)
Seorang pria 50 tahun pencabul bocah ingusan di Denpasar diciduk Polresta Denpasar, aksinya sungguh keji
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News