Begini Awal Mula 7 Tahanan Kejari Negara Terpapar Covid-19, Dugaan Awal dari Sini
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Tujuh orang tahanan Kejari Negara yang dititipkan di sel tahanan Polsek Mendoyo, dilaporkan terpapar virus corona.
Agar tidak menulari yang lain, 7 tahanan tersebut dilayar ke tempat isolasi terpusat (isoter) di Hotel Hapel di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana.
Bersama 7 tahanan tersebut, ada 2 orang personel Polri dan 2 orang masyarakat umum yang ikut menjalani isolasi di Hotel Hapel karena positif Covid-19.
Menurut Kasipidum Kejari Negara Delfi Trimariono, awal mula terbongkarnya para tahanan terpapar Covid-19 saat proses pelimpahan perkara ke PN Negara.
Dengan pelimpahan tersebut, para tahanan yang dititipkan di Polsek Mendoyo penahanannya menjadi kewenangan majelis hakim.
Menurut rencana, setelah menjadi tahanan PN Negara, 7 tersangka berbagai kasus itu akan dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Negara.
Tahap awal, untuk masuk Rutan Negara, mereka wajib mengikuti rapid tes antigen.
Yang mengejutkan, salah satu tahanan dilaporkan positif.
7 orang Tahanan Kejari Negara yang dititipkan di Polsek Mendoyo dilaporkan terpapar Covid-19, dugaan awal mereka terpapar saat ada kunjungan keluarga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News