6 Sindikat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Kuta Utara Diringkus Bergantian, Lihat Tuh Tampangnya
bali.jpnn.com, BADUNG - Wayan Wiadnyana alias IWW, bandar narkoba jenis sabu-sabu yang diringkus jajaran Reserse Narkoba Polres Badung di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung tak bekerja sendiri.
Hampir bersamaan dengan penangkapan bandar IWW yang berasal dari Tabanan ini, polisi juga menangkap secara bergantian lima tersangka lainnya, yang diyakini sindikat narkoba.
Kelima tersangka itu, masing-masing berinisial AR dan DW yang sama-sama berasal dari Mengwi, Badung, kemudian HMD, AF asal Kuta, Badung, dan AL asal Dalung, Badung.
Dalam gelar kasus di Polres Badung, kemarin (6/1), Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menyebut kelima tersangka merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Kuta Utara.
Pengungkapan sindikat sabu di wilayah Kuta Utara ini diawali dengan tertangkapnya AR pada Malam Tahun Baru, Sabtu (1/1) sekitar pukul 00.10 WITA.
Saat itu AR terlihat di sebuah gang menuju Pura Gede Puseh di Jalan Raya Sading, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung yang diamankan warga setempat.
Saat digeledah polisi, dari tangan AR didapati 7 paket plastik klip berisi bahan kristal bening diduga sabu, lengkap dengan satu alat isap atau bong sabu.
Kepada petugas, AR mengaku sedang mengambil tempelan narkoba jenis sabu-sabu dengan total 3,32 gram yang dibeli dari seseorang bernama Hakim.
6 orang anggota sindikat pengedar sabu-sabu jaringan Kuta Utara berhasil diringkus secara bergantian oleh Polres Badung. Lihat tuh tampang pelaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News