Dua Bule Perampok Bos Trading WN Italia Terancam 9 Tahun Penjara, Aksi Pelaku Terencana

Sabtu, 01 Januari 2022 – 07:30 WIB
Dua Bule Perampok Bos Trading WN Italia Terancam 9 Tahun Penjara, Aksi Pelaku Terencana - JPNN.com Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan menunjukkan barang bukti perampokan dan dua bule perampok Nicola Disanto (34) asal Italia dan Gregory Lee Simpson (36) asal Inggris. (Humas Polresta Denpasar)

Mereka beraksi pada 11 November 2021 dinihari pukul 03.00 WITA.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku menggunakan pakaian serba hitam, pakai sarung tangan, dan zebo.

Empat pelaku langsung menodong Principe Nerini dengan pisau, kaki dan tangan korban diikat serta mulut dilakban.

Selain itu, pengusaha berusia 40 tahun itu juga dipukuli dan disekap di dalam kamar.

Setelah korban Principe Nerini tak berdaya, para pelaku mengambil 6 unit HP miliknya.

Perampok kemudian minta password untuk membuka akun bitcoin milik korban.

Bahkan, korban Principe Nerini diancam akan dibunuh kalau tidak mengikuti permintaan mereka.

Kombes Jansen menyebutkan, aksi perampokan disertai penyekapan dan pengancaman itu kemudian diketahui istri korban, Camilla Gu-adagnuolo, setelah bule perempuan berusia 30 tahun itu mendengar suara ledakan.

Dua bule perampok bos Trading WN Italia terancam 9 tahun penjara. Dari hasil pendalaman kepolisian, aksi pelaku perampokan terencana
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News