Dua Bule Perampok Bos Trading WN Italia Terancam 9 Tahun Penjara, Aksi Pelaku Terencana
Sabtu, 01 Januari 2022 – 07:30 WIB
![Dua Bule Perampok Bos Trading WN Italia Terancam 9 Tahun Penjara, Aksi Pelaku Terencana - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/01/01/kapolresta-denpasar-kombes-jansen-panjaitan-menunjukkan-bara-78ii.jpg)
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan menunjukkan barang bukti perampokan dan dua bule perampok Nicola Disanto (34) asal Italia dan Gregory Lee Simpson (36) asal Inggris. (Humas Polresta Denpasar)
Tersangka Nicola Disanto ditangkap polisi saat melintas di kawasan Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, 11 November 2021 pukul 18.00 WITA.
Sedangkan tersangka Gregory Lee Simpson ditangkap 4 jam kemudian di Jalan Setiabudi Kuta, Badung, malam pukul 22.00 WITA.
Selain mengamankan dua tersangka bule, polisi juga menyita barang bukti berupa sarung tangan, 2 bilah pisau, jaket, celana panjang, dan uang tunai. (lia/JPNN)
Dua bule perampok bos Trading WN Italia terancam 9 tahun penjara. Dari hasil pendalaman kepolisian, aksi pelaku perampokan terencana
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News