TNI AL Gagalkan Penyelundupan Penyu Hijau, Respons TCEC Serangan Mengejutkan
Di penangkaran penyu TCEC Serangan sendiri, sebutnya, saat ini ada 57 ekor penyu dari berbagai jenis spesies yang ditangkarkan.
Ia berharap, pengungkapan kasus ini bisa membangun kesadaran masyarakat tentang status penyu bernama latin Chelonia Mydas ini yang kategori langka dan sangat dilindungi.
Hal senada juga diutarakan Danlanal Denpasar, Kolonel Laut Komang Teguh Ardana, yang mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada jajarannya.
"Penyelundupan penyu hijau yang digolongkan satwa langka dan dilindungi hal ini tidak bisa dibiarkan karena dapat merusak ekosistem dan kelangsungan hidup satwa langka," kata Kolonel Laut Komang Teguh Ardana.
Kolonel Komang Teguh mempersilakan masyarakat untuk melapor jika mengetahui ada aktivitas penangkapan liar dan penyelundupan penyu maupun satwa laut langka lainnya.
Terhadap para pelaku penangkapan dan penyelundupan 32 ekor penyu hijau ini, tandasnya, dikenakan Pasal 21 jo Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam. (gie/JPNN)
TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan penyu hijau. Respons TCEC Serangan sebagai lembaga konservasi penyu cukup mengejutkan
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News