Begini Modus Cewek Cantik Embat Duit Perusahaan untuk Main Judi Online, Duh
bali.jpnn.com, BULELENG - Ni Putu Ari Susanti, 32, resmi berstatus tersangka penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 638 juta.
Cewek cantik asal Banjar Dinas Batu Pulu, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Buleleng dijerat pasal 372 KUHP jo 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun.
Yang mengejutkan, Ni Putu Ari Susanti yang merupakan seorang kanvaser alias sales PT Komunika Mitra Perkasa yang ada di Kota Singaraja, Buleleng, begitu rapi dalam menjalankan aksinya.
Pelaku rupanya menggunakan rekening suaminya, Putu Edi Guna Susila, untuk beraksi.
“Sebagian uang perusahaan dipergunakan untuk bermain judi online.
Uang sebesar Rp 537 juta ditarik tunai oleh pelaku dan suaminya.
Sisanya yang Rp 115 juta telah disita oleh penyidik,” kata Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita dilansir dari laman web Polres Buleleng.
Dari hasil interogasi terungkap, pelaku mendapatkan uang perusahaan tersebut dengan mendatangi langsung server atau langganan pulsa Draggel Cell di Jalan Setia Budi, Banyuning, Singaraja.
Modus seorang cewek cantik di Buleleng embat duit perusahaan untuk main judi online cukup rapi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News