Komplotan Curanmor Jaringan Pasuruan Diciduk, Tergoda Tutorial Mencuri di Internet, Duh
Warga Banjar Tingkad Batu, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, itu kehilangan motor Scoopy saat parkir di pinggir jalan.
Berdasar laporan korban, polisi langsung bergerak dan menemukan identitas pelaku.
Polisi lalu menggunakan teknik umpan untuk menangkap pelaku.
Ceritanya, Jumat (24/12) pukul 16.15 WITA, tim berpura-pura sebagai pembeli dari sepeda motor curian tersebut.
Kebetulan saat itu salah satu tersangka bersama tiga rekannya sedang melakukan transaksi serupa di kawasan Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara.
Berbekal bukti tersebut, pelaku diamankan bersama barang bukti motor lain yang dicuri pelaku sebelumnya.
“Modus pelaku dengan menaiki dua sepeda motor, mereka berkeliling mencari, begitu melihat ada motor terparkir tanpa ada pemilik disekitarnya langsung menjadi sasaran,” papar AKP Andro.
Penyidik menjerat empat tersangka dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP Sub Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) atau Pasal 56 Ayat (1) KUHP. (lia/JPNN)
Komplotan curanmor jaringan Pasuruan Jatim berhasil diciduk Polres Bangli. Para pelaku beraksi berbekal belajar di internet
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News