Terungkap, Heri Hajar Istri Siri Karena Menolak Diajak Wikwik, Aksi Pelaku Brutal
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ulah Heri, 52, pelaku penganiaya istri yang ditangkap aparat Polsek KP3 Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (27/11) malam pukul 19.30 Wita, kian terang benderang.
Berdasar hasil pemeriksaan kepolisian Denpasar, pelaku tega menganiaya istri sirinya berinisial M lantaran korban menolak diajak wikwik.
“Pelaku mengajak melakukan hubungan istri, tetapi korban menolak karena sedang sibuk,” ujar Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dilansir dari Radarbali.id.
Menurut Iptu Sukadi, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bermula pelaku yang tinggal terpisah datang ke tempat indekos istri sirinya di Jalan Gunung Karang III Gang Cantik, Pemecutan Kelod, Denpasar, Sabtu (27/11/2021) pukul 15.00 Wita.
Versi pelaku kepada polisi saat dimintai keterangan di Polsek KP3 Gilimanuk, istrinya sedang melayani pasiennya memijat.
Pelaku kemudian memilih menunggu di luar.
Setelah selesai memijat, pelaku mencoba kembali untuk bertemu dengan korban, tetapi tetap ditolak sang istri.
Dibakar api cemburu, pelaku Heri yang tidak bisa menahan amarahnya langsung melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong.
Terungkap, pelaku Heri tega menghajar istri sirinya karena menolak diajak wikwik. Aksi pelaku memang brutal, tanpa ampun menganiaya sang istri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News