11 Hotel di Nusa Dua Jadi Tempat Karantina Turis Asing, Ini Daftarnya

bali.jpnn.com, NUSA DUA - Satgas Covid-19 Bali telah menetapkan 55 hotel jadi tempat karantina bagi turis asing yang berlibur di Pulau Dewata.
Hotel tersebut tersebar di berbagai tempat di Bali, mulai Badung, Denpasar dan Gianyar.
Dari 55 hotel, 11 di antaranya tersebar di kawasan The Nusa Dua, Badung, yang dikelola PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Baca Juga:
"Penetapan ini merupakan salah satu wujud kepercayaan pemangku kepentingan atas kesiapan kawasan kami dalam menyambut wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru," ujar Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita.
11 hotel yang ditetapkan sebagai hotel karantina wisatawan mancanegara tersebut adalah Melia Bali, Nusa Dua Beach Hotel and Spa, The Westin Resort Nusa Dua Bali, The Laguna a Luxury Collection Resort and Spa Nusa Dua.
Lalu Courtyard by Marriott Nusa Dua, Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Merusaka Nusa Dua, Novotel Bali Nusa Dua Hotel and Residences, Grand Hyatt Bali, Amarterra Villas Bali Nusa Dua, serta Mercure Bali Nusa Dua.
Baca Juga:
“Kami terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait Standard Operating Prosedure (SOP) penerimaan wisatawan mancanegara di kawasan The Nusa Dua,” katanya.
Menurutnya, The Nusa Dua yang ditetapkan pemerintah sebagai Green Zone Destination juga terus melakukan berbagai upaya untuk menerima wisatawan kembali.
Dari 55 hotel karantina yang ditunjuk Satgas Covid-19 untuk tempat karantina turis asing, 11 di antaranya ada di kawasan The Nusa Dua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News