Bali Tambah Tempat Karantina Jadi 55 Hotel, Ini Tugas Baru Satgas Covid-19
bali.jpnn.com, DENPASAR - Satgas Covid-19 Bali menambah jumlah hotel karantina untuk turis asing dari semula 35 menjadi 55 hotel.
Hotel tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk turis asing maupun pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Hotel tersebut tersebar di kawasan Nusa Dua (23 hotel), Sanur (9 hotel), Ubud (13 hotel), dan Kuta (10 hotel).
Baca Juga:
Sebelumnya ada 35 hotel di Bali yang telah dipilih berdasar hasil verifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar untuk dijadikan sebagai karantina bagi turis asing yang baru tiba di Bali.
55 hotel karantina tersebut memiliki kapasitas 11.394 kamar.
“Verifikasi terus dilakukan KKP Kelas 1 Denpasar dan jumlah hotel karantina tentu akan bertambah terus untuk memenuhi angka ideal," ujar Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin.
Yang terbaru, kata Rentin, Satgas Covid-19 Bali bersama Satgas Gabungan TNI-Polri akan mengawal turis asing yang berlibur ke Bali.
Turis asing akan dikawal mulai dari keluar bandara hingga sampai di hotel yang dijadikan tempat menginap sementara selama masa karantina.
Bali menambah hotel karantina dari 35 hotel menjadi 55 hotel. Dan, ada tugas baru Satgas Covid-19 yakni mengawal turis asing dari bandara hingga ke karantina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News