Koster Klaim Turis Asing dari 11 Negara Booking Hotel di Bali, 20 Ribu Kamar Sold Out

Selain itu, ia menyatakan ketentuan masa karantina lima hari dari pemerintah Indonesia tidak akan memberatkan para wisman.
"Indonesia menurut saya moderat, tidak terlalu memberatkan karantina lima hari," kliam Koster.
Pemerintah juga menetapkan sejumlah syarat untuk berkunjung ke Bali.
Di antaranya sudah vaksinasi lengkap dan hasil negatif uji PCR H-3 sebelum keberangkatan.
Wisman harus mengisi aplikasi e-HAC Internasional yang diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi dan WeloveBali.
Tak hanya itu, wisman juga diminta memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
Saat di Bandara I Gusti Ngurah Rai mereka wajib menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai aplikasi e-HAC, persyaratan keimigrasian dan mengikuti uji swab PCR.
Setelah itu wisman juga harus menjalani karantina selama lima hari di 35 hotel yang sudah disiapkan oleh Pemrpov Bali. (bhi/JPNN)
Koster klaim turis asing dari 11 negara telah booking hotel di Bali. Bahkan, 20 ribu kamar hotel telah sold out. Kabar gembira dari Gubernur Bali ini disambut..
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News