Koster Siapkan SOP Kedatangan Turis Berlibur ke Bali, Ini yang Wajib Diketahui
bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pemprov Bali tengah mempersiapkan alur kedatangan turis asing ketika sampai di Bali.
Alur ini bakal menjadi standar operasional prosedur (SOP) penanganan turis asing saat berlibur dan menikmati objek wisata di Pulau Dewata.
Beberapa yang dipersiapkan di antaranya, calon wisatawan harus sudah melakukan vaksinasi covid-19 dosis lengkap.
Baca Juga:
Jika tidak, sang wisatawan tidak diperbolehkan berwisata ke Bali.
"Kemudian harus PCR H-3, dan juga mengisi aplikasi e-Hac yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi serta aplikasi WeloveBali," ujar Gubernur Koster, Selasa (5/10).
Turis asing yang sudah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tidak serta merta langsung diperbolehkan berkunjung ke sejumlah obyek wisata.
Namun, mereka nanti masih harus melalui tes PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah.
"Kalau negatif akan ditempatkan di hotel sementara, kita tidak menyebut karantina tapi hotel sementara untuk penginapan selama 8 hari," kata Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster tengah menyiapkan SOP penanganan turis asing yang akan berlibur ke Bali. Semuanya wajib dipatuhi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News