Ada Insentif Upah Pungut Wisman, tetapi Hati-hati Ada Sanksi
Pasalnya, sampai saat ini baru 40 persen turis asing masuk Bali yang membayar retribusi Rp 150.000, jauh dari target.
Menurutnya, kebanyakan para turis itu membayar sebelum masuk Bali, sementara tidak ada pemeriksaan menggunakan auto scanner gate di bandara.
Oleh karena itu, bagi yang belum membayar tidak terdeteksi.
Berapa insentif untuk tenaga upah pungut?
Nyoman Budiutama mengatakan DPRD Bali bersama Pemprov Bali masih membahas nominal upah bagi pihak ketiga yang membantu, baik industri akomodasi maupun travel.
Namun, dipastikan revisi perda akan menjadi agenda prioritas dewan.
“Ini sudah masuk masa persidangan pertama 2025, begitu masuk persidangan dimulai sudah menjadi prioritas.
Awal Januari menjadi bagian pembahasan prioritas untuk revisi Perda Bali Nomor 6 Tahun 2024,” ujar Nyoman Budiutama.
Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama menyatakan akan ada pemberian insentif bagi pihak yang membantu dalam pengumpulan retribusi wisman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News