Ada Insentif Upah Pungut Wisman, tetapi Hati-hati Ada Sanksi

Kamis, 19 Desember 2024 – 10:09 WIB
Ada Insentif Upah Pungut Wisman, tetapi Hati-hati Ada Sanksi - JPNN.com Bali
Turis asing saat berwisata di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu. DPRD Bali dan Pemprov Bali menyiapkan upah pungut yang membantu memungut pungutan wisman. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Pasalnya, sampai saat ini baru 40 persen turis asing masuk Bali yang membayar retribusi Rp 150.000, jauh dari target.

Menurutnya, kebanyakan para turis itu membayar sebelum masuk Bali, sementara tidak ada pemeriksaan menggunakan auto scanner gate di bandara.

Oleh karena itu, bagi yang belum membayar tidak terdeteksi.

Berapa insentif untuk tenaga upah pungut?

Nyoman Budiutama mengatakan DPRD Bali bersama Pemprov Bali masih membahas nominal upah bagi pihak ketiga yang membantu, baik industri akomodasi maupun travel.

Namun, dipastikan revisi perda akan menjadi agenda prioritas dewan.

“Ini sudah masuk masa persidangan pertama 2025, begitu masuk persidangan dimulai sudah menjadi prioritas.

Awal Januari menjadi bagian pembahasan prioritas untuk revisi Perda Bali Nomor 6 Tahun 2024,” ujar Nyoman Budiutama.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama menyatakan akan ada pemberian insentif bagi pihak yang membantu dalam pengumpulan retribusi wisman
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News