Ada Insentif Upah Pungut Wisman, tetapi Hati-hati Ada Sanksi
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menyatakan sepakat perlu ada kerja sama lebih luas, baik pemberian insentif bagi pemungut yang membantu maupun kerja sama perbankan dalam pengumpulan retribusi.
Hal lain, yakni pengetatan sanksi sesuai aturan dalam perda.
Pasalnya, selama ini sanksi, yaitu dilarang berwisata bagi yang belum membayar belum dapat terealisasi.
“Tentu sanksinya akan dibahas lagi agar lebih sesuai dengan permintaan teman-teman juga bahwa sanksinya biar lebih tegas.
Artinya memang sanksi ini yang akan kami bahas lagi, sekarang dikonkretkan seperti apa maksudnya dilarang berwisata itu,” tutur Kadispar Bali Tjok Pemayun. (lia/JPNN)
Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama menyatakan akan ada pemberian insentif bagi pihak yang membantu dalam pengumpulan retribusi wisman
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News