Dispar Bali Sidak Pungutan Wisman di DTW Uluwatu, Kadispar Tjok Pemayun Merespons
Diketahui pemantauan di daya tarik wisata dimulai sejak Selasa (26/3) lalu.
Berdasar catatan Dispar Bali, dalam sehari sekitar 5 ribu turis asing berkunjung ke Uluwatu dengan 80 persen wisatawan asing.
Dari jumlah tersebut, sekitar 5 persen dari mereka melewatkan proses pembayaran pungutan.
Sejumlah wisman yang belum membayar langsung melakukan proses pembayaran di lokasi.
“Mereka saat itu langsung bayar, langsung memakai sistem Love Bali bayar.
Kita pandu, kadang-kadang WiFi bisa, kadang juga blank,” ujar Kadispar Bali.
Berdasar wawancara Kadispar Bali dengan para turis asing, masih banyak yang belum mengetahui kebijakan untuk membayar Rp 150 ribu saat masuk Bali.
Pemprov Bali mengakui sosialisasi ke Kedutaan Besar RI di luar negeri dan Duta Besar negara sahabat di Jakarta juga belum cukup.
Dinas Pariwisata (Dispar) Bali melakukan sidak pungutan Wisman di DTW Uluwatu, Kadispar Bali Tjok Pemayun merespons
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News