Dispar Bali Gandeng KBRI Sosialisasi Pungutan Wisman, Masif
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pemerintah daerah telah menyurati Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di seluruh dunia untuk membantu memperluas sosialisasi pungutan wisatawan mancanegara (wisman).
Surat tersebut langsung ditandatangani Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Yasa.
Tjok Bagus Pemayun menambahkan bahwa pihaknya juga gencar melakukan pertemuan virtual dengan KBRI di seluruh dunia terkait kebijakan pertama di Indonesia itu.
Tak hanya KBRI, lanjut dia, perwakilan negara asing di Jakarta dan konsul jenderal dan konsul kehormatan yang ada di Bali juga sudah disurati untuk sosialisasi pungutan wisatawan asing itu.
“Upaya ini untuk menambah sosialisasi lebih masif yang menyasar turis asing agar mereka mendapatkan informasi yang jelas,” ujar Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun, Kamis (15/2).
Realisasi penerimaan pungutan wisman sejak uji coba pada 7 Februari hingga 13 Februari 2024 terkumpul Rp 2,2 miliar dari 14.131 transaksi.
Besaran pungutan wisman sebesar Rp150 ribu per orang per kunjungan atau sejak turis asing itu tiba di Bali dan keluar dari wilayah Indonesia.
Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan terus melakukan evaluasi untuk memperbaiki layanan, di antaranya terkait pemindaian bukti bayar berbasis digital (barcode).
Dinas Pariwisata (Dispar) Bali menggandeng Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sosialisasi pungutan wisman di seluruh dunia, masif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News