Dispar Bali Gandeng KBRI Sosialisasi Pungutan Wisman, Masif
Tjok Bagus Pemayun menambahkan pemindaian dilakukan menggunakan alat pemindaian, yakni mobile barcode scanner berbentuk ponsel di terminal kedatangan internasional Bandara Gusti Ngurah Rai.
Pemindaian nantinya juga dapat dilakukan pada lokasi titik terakhir yakni perhotelan, daya tarik wisata dan agen perjalanan wisata.
Pembayaran dapat dilakukan di antaranya melalui sistem Love Bali pada laman lovebali.baliprov.go.id atau aplikasi Love Bali.
Pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi Love Bali End Point untuk agen di kapal pesiar, akomodasi perhotelan, agen perjalanan wisata baik daring atau konvensional, dan daya tarik wisata.
Ada pun tujuh kategori WNA yang mendapat pengecualian dari pungutan yakni pemegang visa diplomatik dan resmi dan kru pada alat transportasi angkut/alat angkut.
Kemudian pemegang kartu izin tinggal sementara (kitas) atau kartu izin tinggal tetap (kitap), pemegang visa penyatuan keluarga, pemegang visa pelajar, pemegang golden visa dan pemegang jenis visa lainnya (jenis visa bisnis). (lia/JPNN)
Dinas Pariwisata (Dispar) Bali menggandeng Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sosialisasi pungutan wisman di seluruh dunia, masif
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News