Bali Incar Turis Amerika, Tawari Golden Visa, Ini Poin yang Perlu Dicatat
bali.jpnn.com, DENPASAR - Keberadaan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Amerika Serikat di Bali tergolong tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, jumlah kunjungan turis asing asal Amerika Serikat pada periode Januari-Agustus 2023 mencapai 168.145 orang.
Jumlah itu meningkat dibandingkan periode sama 2022 mencapai 47.512 orang atau naik 253 persen.
Turis asing asal Amerika Serikat tersebut menduduki posisi kelima kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) terbesar dari total mencapai 3,4 juta.
Tingginya angka kunjungan wisman Amerika Serikat ini pun ditindaklanjuti Kemenkumham Bali dengan melakukan sosialisasi Golden Visa saat menerima Deputi Bidang Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Clint Shoemake.
“Visa itu diperuntukkan kepada orang asing berkualitas yang bermanfaat kepada ekonomi negara, salah satunya penanam modal baik korporasi maupun perorangan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto di Denpasar, Rabu (8/11).
Menurut Romi Yudianto, Golden Visa diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal kepada investor dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun untuk mendukung perekonomian nasional.
Kebijakan Golden Visa berlaku setelah adanya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.
Industri pariwisata Bali mengincar turis Amerika, menawari golden visa, Ini poin yang perlu dicatat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News