WNA Nakal di Bali tak Lagi Bebas, Aplikasi Ini Bikin Tidak Berkutik
![WNA Nakal di Bali tak Lagi Bebas, Aplikasi Ini Bikin Tidak Berkutik - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/10/23/kepala-kantor-imigrasi-kelas-i-khusus-tpi-ngurah-rai-sugito-p3ng.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tingginya warga negara asing (WNA) melakukan pelanggaran selama berlibur di Bali mendapat respons jajaran Imigrasi.
Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai meminta akomodasi pariwisata mengoptimalkan pendataan WNA, terutama para turis melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kanim Imigrasi Ngurah Rai minta hotel, vila, restoran dan masyarakat bersama-sama meningkatkan pengawasan.
“Berkat pelaporan di APOA, kami bisa menangani dengan cepat siapa orang asing yang melakukan pelanggaran,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dari Januari hingga akhir Agustus 2023 sebanyak 213 WNA dideportasi.
Mereka datang dari 45 negara.
WNA paling banyak dideportasi berasal dari Rusia sebanyak 59 orang.
Sisanya, Amerika Serikat sebanyak 14, Inggris (13), Australia (12) dan Nigeria sembilan orang.
Warga negara asing (WNA) nakal, terutama turis asing di Bali tak lagi bebas jika bikin pelanggaran, aplikasi ini bikin tidak berkutik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News