Imigrasi Gencar Deportasi Turis Nakal, Pesan Konjen AS untuk WNA Amerika di Bali Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tindakan tegas aparat Imigrasi mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum di Bali mendapat respons Konsulat Jenderal Amerika Serikat (AS).
Konjen AS di Surabaya minta warga negaranya menaati aturan hukum di Bali.
"Kami mengingatkan mereka harus mengikuti aturan hukum Indonesia," kata Kepala Hubungan Masyarakat Konjen AS di Surabaya Joshua Shen di Denpasar, Selasa (18/7).
Joshua Shen minta WNA Amerika menghormati norma dan budaya Bali.
Pihaknya juga menawarkan bantuan hukum kepada WNA Amerika yang tersandung kasus hukum di Indonesia dengan biaya ditanggung sendiri.
Namun, bagi WNA Amerika yang dideportasi dan tidak memiliki uang untuk beli tiket pesawat, Konjen AS siap memberikan bantuan finansial.
“Kami bantu untuk membeli satu kali tiket kembali pulang ke Amerika," ujar Joshua Shen.
Menurutnya, pemerintah Amerika Serikat gencar menyosialisasikan gencarnya penegakan hukum terhadap WNA yang dilakukan aparat di Indonesia termasuk kepolisian, dan imigrasi.
Aparat Imigrasi gencar mendeportasi turis nakal yang melanggar hukum dan budaya, pesan Konjen AS untuk WNA Amerika di Bali tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News