Media Asing Sorot Kebijakan Koster Rilis Pedoman Berwisata Turis Asing, Makjleb!

Senin, 05 Juni 2023 – 10:19 WIB
Media Asing Sorot Kebijakan Koster Rilis Pedoman Berwisata Turis Asing, Makjleb! - JPNN.com Bali
Turis asing saat berwisata di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

5. Mengucapkan kata-kata yang menyinggung, berperilaku tidak sopan, menimbulkan gangguan, dan bertindak agresif terhadap otoritas pemerintah, masyarakat setempat, dan sesama wisatawan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial, termasuk menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong;

6. Terlibat dalam pekerjaan atau kegiatan bisnis tanpa dokumentasi yang layak yang dikeluarkan oleh otoritas terkait;

7. Terlibat dalam kegiatan ilegal, seperti memperdagangkan barang ilegal, termasuk flora dan fauna langka, artefak budaya, dan benda keramat, serta obat-obatan terlarang.

Gubernur Koster juga mengimbau penyedia jasa pariwisata dan masyarakat Bali untuk tidak memfasilitasi perilaku yang tidak pantas di antara pengunjung asing. (lia/JPNN)

Media asing Coconut yang berbasis di Hong Kong menyorot kebijakan Gubernur Koster merilis pedoman berwisata turis asing di Bali, Makjleb!

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News