Koster Ungkap Alasan Larang Turis Asing di Bali Rental Motor, Siap-siap Saja

Selasa, 14 Maret 2023 – 13:21 WIB
Koster Ungkap Alasan Larang Turis Asing di Bali Rental Motor,  Siap-siap Saja - JPNN.com Bali
Aparat kepolisian menindak turis asing yang berkendara di Kota Denpasar tanpa mengindahkan peraturan lalu lintas. Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan peraturan melarang turis asing berkendara dengan cara menyewa. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan khususnya turis asing melakukan perjalanan wisata di Pulau Dewata untuk rental motor.

Kebijakan ini diambil lantaran banyak turis asing yang melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm sampai tidak ada lisensi untuk berkendara.

Koster mengatakan Pemprov Bali telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata.

Dalam peraturan Gubernur Bali, ada larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.

"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent.

Tidak boleh lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent.

Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," kata Gubernur Koster.

Menurut Koster, perubahan aturan tersebut baru berlaku pada tahun 2023 pascapandemi untuk membenahi sistem pariwisata Bali.

Gubernur Wayan Koster mengungkap alasan Pemprov Bali melarang turis asing di Bali rental motor, siap-siap saja
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News