Koster Bentuk Satgas Tindak Turis Nakal, Efektif Maret 2023, Siap-siap Saja

bali.jpnn.com, DENPASAR - Warga negara asing (WNA) yang bikin ulah di Bali, siap-siap saja.
Gubernur Bali Wayan Koster memastikan akan segera memberikan tindakan tegas kepada WNA yang telah melakukan berbagai jenis pelanggaran di Pulau Dewata.
Tindakan terhadap turis nakal ini akan diberlakukan mulai Maret 2023 ini.
Gubernur Koster mengatakan telah menggelar rapat bersama Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu dan perwakilan Imigrasi di wilayah Bali.
Pokok utama yang dibahas adalah masalah turis asing yang meresahkan masyarakat karena bertindak ugal-ugalan, dan melanggar aturan hukum di Indonesia.
“Kemarin sudah diidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan warga negara asing di Provinsi Bali dan seperti apa penanganannya,” ujar Gubernur Koster di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar kemarin.
Menurut Gubernur Koster, setelah pelanggaran diidentifikasi kemudian akan didalami.
"Selanjutnya akan dilakukan penanganan secara terpadu dan kemudian bersamaan dengan penanganan akan dilakukan tindakan secara tegas," kata Gubernur Koster.
Gubernur Wayan Koster bentuk Satgas Terpadu untuk menindak turis nakal, efektif bekerja mulai Maret 2023, siap-siap saja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News