Koster Bentuk Satgas Tindak Turis Nakal, Efektif Maret 2023, Siap-siap Saja

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan mengatakan sepanjang Januari sampai dengan pekan kedua Maret 2023 ada 22 WNA yang ditindak oleh Imigrasi karena melanggar aturan administrasi keimigrasian.
Dari jumlah itu, Barron menyebut WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 5 orang.
Kasus teranyar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara Rusia yang berprofesi sebagai fotografer, Sergei Rodin.
Sergei Rodin dideportasi kembali ke negaranya, Kamis kemarin (9/3) sekitar pukul 13.00 WITA, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (lia/JPNN)
Gubernur Wayan Koster bentuk Satgas Terpadu untuk menindak turis nakal, efektif bekerja mulai Maret 2023, siap-siap saja
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News