Menhub Minta Maskapai Komersial tak Mengurangi Penerbangan ke Bali Selama KTT G20

Kamis, 10 November 2022 – 07:38 WIB
Menhub Minta Maskapai Komersial tak Mengurangi Penerbangan ke Bali Selama KTT G20 - JPNN.com Bali
Pesawat Eva Air jenis Air Bus A330-302 dengan registrasi B-16338 mendarat mulus di Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai Bali pukul 15.29 WITA. Foto: AP I Bandara Ngurah Rai

bali.jpnn.com, DENPASAR - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap tak terjadi penurunan penerbangan komersial di Bandara Ngurah Rai Bali meski akan dilakukan pembatasan penerbangan reguler selama KTT G20.

Menhub mengeklaim telah memberi arahan kepada maskapai asing yang melayani penerbangan komersial internasional tidak mengurangi jadwal penerbangan dari dan ke Bali.

Hal sama juga berlaku untuk maskapai dalam negeri yang melayani rute domestik, meski perjalanannya diatur hanya dari Jakarta.

"Pertimbangannya kalau ada orang Indonesia ke Bali ya lewat Jakarta, atau mereka dari luar negeri kalau mau bisa ke Bali dari Jakarta.

Dari perhitungan yang kita lihat dan hitung, kurang lebih 200 pergerakan tiap hari tetap terjaga, bedanya tadinya siang, kini agak malam dan lebih pagi.

Jadi, tidak ada alasan untuk pergerakan itu berkurang," ujar Menhub Budi Karya Sumadi saat mendampingi Presiden Jokowi meresmikan gedung VVIP Bandara Ngurah Rai kemarin.

Selama KTT G20, operasional lalu lintas penerbangan bakal diatur lebih ketat berdasar Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Adapun yang diatur secara resmi dalam surat edaran Kemenhub adalah jam operasional yang ditetapkan selama 24 jam.

Menhub Budi Karya Sumadi minta maskapai komersial baik asing maupun dalam negeri tak mengurangi penerbangan ke Bali meski ada pembatasan selama KTT G20
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News