Menhub Minta Maskapai Komersial tak Mengurangi Penerbangan ke Bali Selama KTT G20
Selama KTT G20, penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON) terhitung sejak 12-18 November 2022.
Hal ini dilakukan untuk menyeimbangkan penerbangan delegasi G20 di area VVIP dan penerbangan reguler.
Tidak semua pesawat dari negara delegasi diparkir di Bali, sebagian parkir di bandara Lombok, Makassar, Surabaya, Banyuwangi, Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Jakarta.
"Jadi perjalanan udara memang kita melakukannya dengan hati-hati karena tamu VVIP ini harus diperhatikan.
Oleh karena itu, kami sudah mempersiapkan slot masing-masing negara itu dengan jam-jam tertentu agar teratur dengan baik, agar juga penerbangan komersial tetap berjalan," kata Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub melihat nantinya tak semua delegasi akan menggunakan pesawat pribadi atau milik negaranya, melainkan banyak yang akan menggunakan penerbangan komersial.
Hal ini juga menjadi alasan agar pergerakan tetap terjadi.
"Apabila saudara-saudara kita akan ke Bali, lakukan sebelum tanggal 13 November dan setelah 17 November karena memang tempatnya agak kurang leluasa,” paparnya. (lia/JPNN)
Menhub Budi Karya Sumadi minta maskapai komersial baik asing maupun dalam negeri tak mengurangi penerbangan ke Bali meski ada pembatasan selama KTT G20
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News