Kemenhub Rilis Pengaturan Operasional Bandara Ngurah Rai, Calon Penumpang Simak
bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengaturan operasional pesawat selama KTT G20 berlangsung di Bali.
Pengaturan operasional pesawat di Bandara Ngurah Rai berlaku mulai 12 – 18 November 2022.
Dasar pengaturan operasional pesawat di Bandara Ngurah Rai Bali selama KTT G20 adalah Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 12 Tahun 2022.
Selama KTT G20 berlangsung di Bali, operasional bandara adalah 1 x 24 jam.
Penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).
Selain itu juga diberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di bandara tersebut untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022.
Hal itu dilakukan untuk memberikan ruang penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan regulasi, tetapi tetap memastikan kebutuhan penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.
“Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan, mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono, Sabtu (5/11).
Kemenhub RI merilis pengaturan operasional Bandara Ngurah Rai Bali selama KTT G20 berlangsung, calon penumpang mohon simak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News