Pasal Perzinaan Bikin Resah Industri Pariwisata, Bali Merespons Tegas

Selasa, 25 Oktober 2022 – 17:46 WIB
Pasal Perzinaan Bikin Resah Industri Pariwisata, Bali Merespons Tegas - JPNN.com Bali
Lalu lalang turis asing di papan informasi keberangkatan pesawat di terminal internasional Bandara Ngurah Rai, Bali. Foto: ap1.co.id

"Itu kan baru perkiraan-perkiraan, RKUHP-nya belum dibacakan, tetapi bagus kalau ada tanggapan terhadap rancangan itu, bagus menjadi bahan masukan.

Itu belum final masih disosialisasikan terus," ujar Dewa Made Indra.

Dewa Made Indra menuturkan bahwa RKUHP merupakan rencana pembentukan regulasi yang telah lama bergulir.

Wajar kalau menerima respons beragam dari masyarakat.

Oleh karena itu, sosialisasi yang menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat menjadi penting.

Dewa Made Indra meyakini bahwa keluhan yang muncul dari draf regulasi tersebut akan dicatat sebagai daftar inventarisasi masalah yang akan dibahas selanjutnya.

Masyarakat diminta tak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Budi Santoso Sukamdani menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP merugikan industri pariwisata dan perhotelan.

Pasal perzinaan di RKUHP bikin resah industri pariwisata, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra merespons tegas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News