Wisatawan Ditelantarkan Agen Travel Ilegal di Labuan Bajo, Asita NTT Temukan Fakta Mengejutkan
Abed Frans mengatakan hal itu menanggapi peristiwa sejumlah wisatawan domestik yang ditelantarkan oleh agen operator tur Cakrawala Traveller yang berasal dari Bogor, Jawa Barat.
Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat melaporkan telah memberikan sanksi berupa larangan menjual paket wisata Labuan Bajo selama 1 tahun bagi agen tur Cakrawala Traveller.
Sanksi diberikan menyusul adanya penelantaran terhadap sejumlah wisatawan.
Setelah ditelusuri diketahui bahwa agen travel tersebut ternyata beroperasi secara ilegal di Labuan Bajo karena belum mengantongi izin operasi berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). (antara/lia/jpnn)
Satu keluarga wisatawan ditelantarkan agen travel ilegal saat berlibur ke Labuan Bajo. Asita NTT justru menemukan fakta mengejutkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News