Hunian Hotel di NTT Meningkat, Pertanda Apa?
bali.jpnn.com, KUPANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat adanya kenaikan pada tingkat hunian kamar hotel bintang.
Pertumbuhan pada Tingkat Penghunian Kamar (TPK) tersebut terjadi selama lima bulan berturut-turut yakni Juli-November 2021.
"TPK hotel di NTT meningkat dari Juli sebesar 20,35 persen menjadi 52,55 persen di November 2021," kata Pelaksana Tugas Kepala BPS NTT Adi H. Manafe dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa (4/1).
Ia mengatakan hal itu berkaitan perkembangan TPK hotel bintang di NTT di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
BPS NTT mencatat TPK hotel di NTT meningkat selama lima bulan berturut-turut yakni pada Juli 20,35 persen, Agustus 22,92 persen, September 36,68 persen, Oktober 48,03 persen, dan November 52,55 persen.
Peningkatan TPK ini, menurutnya, menunjukkan bahwa sektor usaha perhotelan sudah kembali bergairah di tengah situasi pandemi.
Ia berharap hal ini terus terjadi sehingga dapat berkontribusi terhadap pemulihan perekonomian di provinsi berbasiskan kepulauan itu.
Lebih lanjut ia menjelaskan sementara untuk rata-rata lama tamu menginap yang tercatat terakhir pada November yaitu tamu asing selama 1,83 hari, sedangkan tamu nusantara 1,52 hari.
Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di NTT meningkat, pertanda apa ya kira-kira?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News