Bupati Badung Utang Rp 263 Miliar ke PT SMI, Fokus untuk Tata Pantai Kuta dan Seminyak

Jumat, 31 Desember 2021 – 13:41 WIB
Bupati Badung Utang Rp 263 Miliar ke PT SMI, Fokus untuk Tata Pantai Kuta dan Seminyak - JPNN.com Bali
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menunjukkan bukti perjanjian peminjaman dana ke PT SMI untuk penataan destinasi wisata Pantai Kuta, Legian, dan Seminya. Foto: ANTARA/Naufal Fikri Yusuf

bali.jpnn.com, BADUNG - Untuk menata sejumlah destinasi kawasan wisata di Badung, pemerintah daerah setempat sepakat meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 263 miliar.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, dana PEN tersebut akan dimanfaatkan untuk menata destinasi kawasan wisata Pantai Samigita atau Seminyak Legian dan Kuta.

"Kami berterima kasih kepada PT Sarana Multi Infrastruktur karena telah memberikan kami bantuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah sebesar Rp 263 miliar," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Menurut Bupati Giri Prasta, peminjaman dana PEN ini untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat Badung yang terdampak pandemi covid-19.

Bupati Giri Prasta mengatakan, pandemi membuat ekonomi Badung mengalami kontraksi.

“Dana PEN sangat dibutuhkan untuk kebutuhan dasar kami dengan melakukan pemulihan ekonomi melalui penataan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta," katanya.

Direktur PT SMI Edwin Syahruzad berharap pinjaman dana PEN tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkab Badung.

Sehingga pemulihan perekonomian nasional memberikan dampak yang baik bagi daerah.

Bupati Badung Giri Prasta utang Rp 263 miliar ke PT SMI. Dana tersebut digunakan untuk menata Pantai Kuta, Legian dan Seminyak
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News