Kodam Udayana Respons Keberatan BEM Unud, Sentil Pelatihan Nonmiliter

BEM Unud menilai MoU tersebut membuka jalan bagi kerja sama antarlembaga pendidikan tinggi dengan TNI AD.
"Dari semua klausul, kita merasa Universitas Udayana dijadikan sebagai pelaksana, bukan penerima manfaat.
Oleh karena itu, di luar dari substansi bela negara, karpet merah untuk Kodam dan hal-hal lain ini sungguh merugikan Universitas Udayana," kata I Wayan Arma Surya Darmaputra.
Ketua BEM mengatakan perjanjian ini akan dibatalkan melalui usulan pembatalan dari pihak pertama yakni Universitas Udayana dengan batas waktu satu kali dalam tujuh hari ke depan.
"Apabila dalam jangka waktu tujuh hari belum diajukan surat pembatalan kepada Kodam Udayana, BEM akan melakukan perlawanan secara litigasi maupun non-litigasi," tuturnya. (lia/JPNN)
Kapendam Udayana menyatakan salah satu poin yang menjadi pokok perjanjian kerja sama, yakni pelatihan bela negara yang sifatnya nonmiliteristik.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News