BK DPD RI Verifikasi Ni Luh Djelantik Gegara Sebutan Lebian Munyi, No Baper

Sejak akhir tahun, persoalan terkait usaha transportasi ini mencuat di Bali.
Banyak temuan pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi daring hingga masalah-masalah yang merugikan sopir lokal.
“Kalau sudah menyangkut hak masyarakat Bali, Mbok Ni Luh harus menyampaikan fakta yang ada berdasarkan aturan yang ada, no baper-baper club,” ujar Ni Luh Djelantik.
Sebelumnya, Ni Luh Djelantik menyebut Togar Situmorang dengan istilah lebian munyi atau kata-kata umum yang diucapkan masyarakat Bali yang berarti "banyak bicara".
Namun, kata-kata tersebut justru berujung laporan dari pengacara itu hingga ke BK DPD RI.
Ni Luh Djelantik menanggapi santai laporan tersebut.
Menurut Ni Luh Djelantik, sudah seharusnya badan kehormatan menyelesaikan segala laporan yang masuk kepada mereka.
“Besok saya bawa diri saja, tidak bawa apa.
Badan Kehormatan (BK) DPD RI dijadwalkan meminta keterangan anggota DPD RI dari Bali Ni Luh Ary Pertami Djelantik, Jumat (7/3) besok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News