DPRD Bali: FINNS Beach Club Tutup Sementara, Ini Daftar Pelanggarannya

Jumat, 14 Februari 2025 – 09:55 WIB
DPRD Bali: FINNS Beach Club Tutup Sementara, Ini Daftar Pelanggarannya - JPNN.com Bali
DPRD Bali komunikasi dengan pemerintah daerah dan manajemen FINNS soal dugaan penodaan agama dan izin AMDAL di Denpasar, Kamis (13/2). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Community Management Finns Wayan Asrama mengatakan menghormati arahan ini dan akan segera melengkapi perizinan.

Wayan Asrama belum dapat memastikan sampai kapan kelab pantai ini ditutup.

Pasalnya, proses izin PMA seluruhnya dilakukan di pemerintah pusat sehingga hanya bisa menunggu.

“Atas dasar tadi kami harus melengkapi dahulu.

Adanya penutupan untuk operasi kelab pantai kami tidak bisa melakukan apa-apa selain tunduk dengan peraturan pemerintah,” tutur Wayan Asrama. (antara/lia/JPNN)

DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi FINNS Beach Club yang terletak di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, tutup sementara hingga izin AMDAL mereka terpenuhi.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News