DPRD Bali: FINNS Beach Club Tutup Sementara, Ini Daftar Pelanggarannya
Jumat, 14 Februari 2025 – 09:55 WIB
![DPRD Bali: FINNS Beach Club Tutup Sementara, Ini Daftar Pelanggarannya - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2025/02/14/dprd-bali-komunikasi-dengan-pemerintah-daerah-dan-manajemen-k1hv.jpg)
DPRD Bali komunikasi dengan pemerintah daerah dan manajemen FINNS soal dugaan penodaan agama dan izin AMDAL di Denpasar, Kamis (13/2). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Community Management Finns Wayan Asrama mengatakan menghormati arahan ini dan akan segera melengkapi perizinan.
Wayan Asrama belum dapat memastikan sampai kapan kelab pantai ini ditutup.
Pasalnya, proses izin PMA seluruhnya dilakukan di pemerintah pusat sehingga hanya bisa menunggu.
“Atas dasar tadi kami harus melengkapi dahulu.
Adanya penutupan untuk operasi kelab pantai kami tidak bisa melakukan apa-apa selain tunduk dengan peraturan pemerintah,” tutur Wayan Asrama. (antara/lia/JPNN)
DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi FINNS Beach Club yang terletak di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, tutup sementara hingga izin AMDAL mereka terpenuhi.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News