Menkum Ajak Diaspora di Inggris Berkontribusi Bagi Indonesia, Bisa Contoh India

Senin, 10 Februari 2025 – 16:29 WIB
Menkum Ajak Diaspora di Inggris Berkontribusi Bagi Indonesia, Bisa Contoh India - JPNN.com Bali
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menemui diaspora Indonesia yang berada di Inggris, Sabtu, (8/2) lalu. Foto: Kemenkum

Ini dapat kita adopsi, tentu saja dengan menyesuaikan aturan di Indonesia. Jadi nantinya bapak dan ibu (diaspora) lebih mudah masuk Indonesia,” jelasnya.

Dalam hal investasi, kata Supratman, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM untuk mengkaji peluang diaspora agar dapat berinvestasi dalam sektor-sektor tertentu di Indonesia.

“Kami sudah mendengarkan usulan-usulan sebelumnya dari diaspora yang ingin berinvestasi dengan mudah layaknya penanam modal dalam negeri.

Kebijakan tersebut akan kami kaji bersama Kementerian Investasi,” tutur Menkum Supratman lagi.

Kemudahan lainnya akan diberikan pemerintah dalam hal persyaratan bekerja di Indonesia.

Menkum Supratman menyebut Kemenkum akan mengusulkan perubahan persyaratan dan kriteria Tenaga Kerja Asing (TKA) sehingga diaspora mendapatkan persyaratan khusus.

Di samping itu, ke depannya semua kementerian/lembaga yang memiliki irisan dalam pelayanan diaspora akan memiliki sistem informasi yang terintegrasi.

Dengan demikian, pelayanan kepada diaspora menjadi lebih mudah dan cepat.

Menkum Supratman membahas sejumlah kebijakan kewarganegaraan yang akan memudahkan para diaspora berkontribusi bagi pembangunan nasional Indonesia.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News