Heboh Pembatas Laut di Perairan KEK Kura-Kura Bali, Parta: Nelayan Bak Tahanan KPK
Berdasarkan penelusuran, Nyoman mengaku mendapati bahwa PT BTID dan masyarakat telah membuat kesepakatan.
Isinya, perusahaan yang mewadahi investor-investor, akan membuat jembatan untuk memudahkan akses nelayan.
Namun, hingga 27 tahun berlalu, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Oleh karena itu, Nyoman Parta merasa tak salah jika masyarakat mencurigai pengelola.
“Kami sama sikapnya. Prinsipnya laut adalah wilayah publik, semoga ketemu cara berpikir seperti itu, dan bapak tidak memiliki sertifikat di atas kawasan laut.
Semoga tidak seperti di Tangerang, laut pun diberi sertifikat, di Tangerang dibatasi pagar, di Bali pelampung,” tutur Nyoman Parta. (lia/JPNN)
Beredar video nelayan yang memperlihatkan jaring pelampung membatasi akses menuju lokasi mencari ikan di perairan KEK Kura-Kura Bali.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News