BPSDM Hukum Sosialisasi KUHP Baru, Wamenkum: Lebih Modern dan Berkeadilan
Pemanfaatan media sosial juga akan dimaksimalkan sebagai kanal edukasi hukum bagi masyarakat luas.
“Secara berkelanjutan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap KUHP baru, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing- masing,” imbuhnya.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, yang menghadiri secara virtual bersama jajarannya melalui zoom meeting berharap implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia.
Kakanwil juga berharap seluruh jajaran bahkan masyarakat luas dapat memahami secara mendalam tentang perubahan dan paradigma baru dalam KUHP. (jpnn)
Sosialisasi ini dalam rangka mendukung pemahaman masyarakat terhadap Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News