KKP Patroli di Perairan Jembrana Bali, Buntut Maraknya Penyelundupan Penyu

Minggu, 26 Januari 2025 – 07:51 WIB
KKP Patroli di Perairan Jembrana Bali, Buntut Maraknya Penyelundupan Penyu - JPNN.com Bali
Ilustrasi kapal milik KKP melakukan patroli. Foto: ANTARA/HO-KKP

Menurutnya, KKP terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan polisi, BKSDA, dan komunitas lokal untuk memantau aktivitas mencurigakan terutama mengenai penyelundupan penyu.

"KKP telah melakukan kampanye kesadaran tentang pentingnya konservasi penyu," ujar Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono.

Menteri KP mengatakan penyu hasil penyelundupan itu rencananya dijual ke pasar gelap di Denpasar, Bali untuk keperluan konsumsi kuliner.

Diperkirakan satu ekor penyu dapat dijual dengan harga hingga Rp 10 juta.

Tiga orang tersangka, satu di antaranya residivis dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun,

"Proses hukum masih berlangsung dengan fokus pada residivis sebagai pelaku utama," ucap Menteri KP Trenggono.

KKP juga melakukan pelepasliaran sebanyak 19 penyu yang sehat.

Belasan penyu dilepas ke laut di Pantai Desa Perancak dengan pendampingan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan meningkatkan patroli di perairan Jembrana, Bali, buntut maraknya penyelundupan penyu di daerah itu.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News