Kakanwil Terima Audiensi Pemkab Dompu, Dorong Para Tokoh Masuk Kadarkum, Penting
Jumat, 24 Januari 2025 – 16:19 WIB
Kakanwil Kemenkum NTB menjelaskan terdapat 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi Kemenkum NTB.
Menurutnya, semua OBH itu wajib melayani masyarakat.
Kakanwil juga mengimbau kepada para Kades untuk mengajak seluruh tokoh masyarakat (Tomas) tergabung dalam Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum).
"OBH dan Kadarkum menjadi ujung tombak memberikan kesadaran hukum pada masyarakat," ujar Kakanwil Kemenkum NTB.
"Yuk, kita bekerja bersama-sama. Kita berkolaborasi, membuat perubahan dalam mengabdi pada masyarakat,” tuturnya. (jpnn)
Kakanwil juga mengimbau kepada para Kades untuk mengajak seluruh tokoh masyarakat (Tomas) tergabung dalam Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum).
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News