Kemenkum NTB Paling Pertama Musnahkan Arsip, Wujud Efisiensi Pengelolaan Dokumen
Senin, 20 Januari 2025 – 14:22 WIB
Menurutnya, tujuan pemusnahan arsip adalah untuk mengurangi volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna.
Selain itu untuk efisiensi sehingga memudahkan pencarian kembali arsip yang dibutuhkan serta memberikan tempat bagi arsip yang baru.
Tujuan lainnya, yakni untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan masyarakat serta mendinamiskan sistem kearsipan di Kanwil Kemenkum NTB.
Oleh karena itu, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan nasional yang prima. (jpnn)
Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi Kantor Wilayah pertama di jajaran Kemenkum RI yang melaksanakan pemusnahan arsip pada 2025.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News