Golden Visa Mulai Diminati WNA, Imigrasi Denpasar Buka Data

Jumat, 17 Januari 2025 – 06:43 WIB
Golden Visa Mulai Diminati WNA, Imigrasi Denpasar Buka Data - JPNN.com Bali
90 warga negara asing pemegang izin tinggal Keimigrasian investor dan penjamin dari orang asing pemegang izin tinggal keimigrasian investor saat mengikuti sosialisasi di Bale Agung Room PT. Bank Mandiri Regional (Persero) Tbk. XI/Bali dan Nusa Tenggara, beberapa waktu lalu. Foto: Kemenkumham Bali.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Golden visa yang ditawarkan pemerintah mulai menarik minat warga negara asing (WNA) di Bali.

Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, dilaporkan telah menangani empat WNA yang mengajukan permohonan izin tinggal Golden Visa.

Empat WNA itu masing-masing dua berasal dari Rusia dan Hong Kong.

"Proses saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra dilansir dari Antara.

Golden visa memberikan jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia, yakni lima dan 10 tahun dengan syarat investasi tertentu.

Visa jenis ini bertujuan memudahkan WNA untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

Ada pun jenis Golden Visa meliputi investor perorangan, investor korporasi, eks warga negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI, rumah kedua (second home), talenta global, dan tokoh dunia.

Secara nasional, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menerbitkan sebanyak 471 Golden Visa pada Juli - Desember 2024 dengan total nilai investasi mencapai Rp 9 triliun.

Golden visa memberikan jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia, yakni lima dan 10 tahun dengan syarat investasi tertentu.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News