DPRD Bima Konsultasi Raperda RTRW 2025-2045, Kakanwil Gusti Milawati Merespons
Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka konsultasi raperda tentang RTRW (Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kabupaten Bima 2025-2045.
"DPRD Kabupaten Bima melalui Pansus sedang membahas raperda tersebut bersama jajaran pemerintah daerah.
Oleh karena itu, kami perlu melakukan konsultasi ke Kanwil Kementerian Hukum NTB," kata Citra Pravitasari.
Mila bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB kemudian memberikan pandangan, penjelasan dan saran-saran terkait substansi permasalahan-permasalahan dalam raperda tersebut. (jpnn)
DPRD Bima bersilaturahmi ke Kanwil Kemenkum NTB dalam rangka konsultasi raperda RTRW Kabupaten Bima 2025-2045
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News