DJKI: Pendaftaran IG Naik 264,7 Persen, Inovasi Regulasi Pelindungan Paten
Pada 2023, jumlah produk indikasi geografis terdaftar berada di angka 138 produk dan kini telah meningkat menjadi 182 produk.
Lonjakan tersebut terhitung 264,70 persen dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, regulasi penting berupa Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Paten berhasil disahkan.
Hal ini untuk mengakomodasi pelindungan inovasi berbasis sumber daya genetik yang semakin relevan di era modern.
DJKI juga telah berhasil mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 916.37 miliar atau 101,82 persen dari target awal tahun.
DJKI juga telah menyelesaikan 53 aduan pelanggaran kekayaan intelektual dari pengaduan yang diterima.
Program unggulan lainnya, seperti Patent One Stop Services (POSS) dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC), juga mendapat sorotan khusus.
Melalui kedua program ini, DJKI mampu menjangkau lebih dari 2.304 peserta sosialisasi dan 1.841 peserta bimbingan teknis di 32 daerah.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mencatat pencapaian luar biasa sepanjang 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News